Mengenal Lebih Dekat Sejarah Berdirinya Banser
Islamedia - Perbincangan terhadap organisasi Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau biasa dikenal dengan nama Banser beberapa hari terakhir meningkat bagi di media sosial maupun obrolan ditengah masyarakat Indonesia.
Berikut ini sejarah berdirinya Banser dikutip dari wikipedia.com dan nu-nkri.com:
Tahun 1924 berdiri organisasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri di bawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaidmelalui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sebagai elemen unsur pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota, karena aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda saat itu.
Karena Subbanul Wathan telah diterima baik oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pemuda maka membentukorganisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kelanjutan perkembangan organisasi ini sampai apada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menitikberatkan pada aspek kebangsaan dan pembelaan tanah air.
Setelah Nahdlatul Ulama (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan organisasi agak mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus organisasi NU.
Kemudian pada tanggal 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para sahabat Nabi dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan untuk menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerkan Pemuda Ansor.
Melalui kongres I tahun 1936, Kongres II Tahun 1937 dan Kongres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi nama Banoe (Barisan Nahdlatul Oelama) dengan merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan:
Berikut ini sejarah berdirinya Banser dikutip dari wikipedia.com dan nu-nkri.com:
SEJARAH BANSER
Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau disingkat Banser merupakan badan otonom NU dari GP Ansor. Bertugas dalam pengamanan, menjalankan misi kemanusiaan di berbagai daerah di Indonesia.Tahun 1924 berdiri organisasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri di bawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaidmelalui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sebagai elemen unsur pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota, karena aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda saat itu.
Karena Subbanul Wathan telah diterima baik oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pemuda maka membentukorganisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kelanjutan perkembangan organisasi ini sampai apada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menitikberatkan pada aspek kebangsaan dan pembelaan tanah air.
Setelah Nahdlatul Ulama (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan organisasi agak mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus organisasi NU.
Kemudian pada tanggal 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para sahabat Nabi dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan untuk menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerkan Pemuda Ansor.
Melalui kongres I tahun 1936, Kongres II Tahun 1937 dan Kongres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi nama Banoe (Barisan Nahdlatul Oelama) dengan merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan:
- Pendidikan baris berbaris
- Latihan Lompat dan Lari
- Latihan angkat mengangkat
- Latihan ikat mengikat (Pionering)
- Fluit Tanzim (belajar kode/isyarat suara)
- Isyarat dengan bendera (morse)
- Perkemahan
- Beljar menolong kecelakaan (PPPK)
- Musabaqoh Fil Kholi (Pacuan Kuda)
- Muromat (melempar lembing dan cakram)
![]() |
Anggota BANSER |
Status BANSER Dalam GP ANSOR
1. Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah lembaga semi otonom dari Grakan Pemuda ANSOR. Jadi Banser tidak pernah lepas dari GP Ansor dan secara struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan ketua-ketua pada masing-masing tingkatan di bawahnya.
2. Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah merupakan tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor yang bertindak sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, dengan pengertian kader sebagai anggota yang memiliki kwalifikasi disiplin dan berdedikasi tinggi, memiliki ketahanan fisik dan mental yang tangguh penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan Umum.
Struktur Organisasi
1. Struktur organisasi sebagaimana diatur pada pasal 7-9 (PO Banser).
2. Pada hubungan instruktif dan koordinatif baik secara vertikal maupun horisontal di seluruh satuan koordinasi melalui Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan.
Fungsi Utama BANSER
1. Fungsi Kaderisasi, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader terlatih, untuk pengembangan kaderisasi di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
2. Fungsi Dinamisator, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
3. Fungsi Stabilisator, Banser merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.
Tugas BANSER
1. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah dicapai.
2. Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
3. Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya.
Tanggung Jawab BANSER
1. Banser mempunyai tanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup serta kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan Nahdlatul Ulama pada umumnya.
2. Bersama dengan kekuatan komponen Bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tatangan yang dapat merongrong integritas dan keutuhan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Keanggotaan BANSER
1. Anggota Banser adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor.
2. Keanggotaan Banser ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
- Sehat fisik dan mentalnya.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, kecuali memiliki kecakapan khusus.
- Telah lulus mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Banser.
- Memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Gerakan Pemuda Ansor.
3. Anggota kehormatan diberikan kepada mantan anggota Banser yang berusia di atas 45 tahun dan atau tokoh masyarakat yang berperan dalam menggerakkan Banser.
Hak Anggota BANSER
1. Mengenakan seragam Banser dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
2. Mendapatkan pendidikan dan latihan dalam upaya meningkatkan prestasi kemampuan yang dimilikinya.
3. Mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdian yang dimilikinya.
Kewajiban Anggota BANSER
1. Mentaati peraturan organisasi.
2. Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi.
3. Melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
4. Melaksanakan tata sikap dan perilaku Banser di dalam dan di luar kedinasan (sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tata sikap dan perilaku Banser di dalam kedinasan dan di luar kedinasan).
Kode Etik dan Doktrin
1. Kode etik Banser adalah kode etik kader GP Ansor.
2. Doktrin Banser adalah doktrin GP Ansor.
3. Ikrar / janji Banser adalah Nawa Prasetya GP Ansor.
Nawa Prasetya BANSER
1. Kami Barisan Ansor Serbaguna, bertaqwa kepada Allah SWT.
2. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
3. Kami Barisan Ansor Serbaguna, memegang teguh cita-cita proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
4. Kami Barisan Ansor Serbaguna, taat dan ta’dhim kepada khittah NU 1926.
5. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia dan berani membela kebenaran dalam wadah perjuangan Ansor demi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia.
6. Kami Barisan Ansor Serbaguna, peduli terhadap nasib umat manusia tanpa memandang suku, bangsa, agama dan golongan.
7. Kami Barisan Ansor Serbaguna, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan dan demokrasi.
8. Kami Barisan Ansor Serbaguna, siap mengorbankan seluruh jiwa, raga dan harta demi mencapai ridho Ilahi.
9. Kami Barisan Ansor Serbaguna, senantiasa siap siaga membela kehormatan dan martabat bangsa dan negara Republik Indonesia.
Perilaku BANSER
1. Bertaqwa kepada Allah SWT dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
2. Berperilaku jujur, disiplin dan bertanggungjawab.
3. Siap melaksanakan tugas dengan ikhlas penuh pengabdian.
4. Bersikap hormat kepada sesama dan taat kepada pimpinan.
Bai’at BANSER
Bismillahir Rohmaanir Rohiim.
Asyhadu alla ilaaha illalloh wa asyhadu anna Muhammadar Rosululloh.
Dengan ikhlas dan bertaqwa kepada Allah SWT, saya berbai’at :
1. Senantiasa akan menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
2. Senantiasa tanpa pamrih mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3. Senantiasa berjuang mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
4. Senantiasa setia menjalankan tugas-tugas organisasi GP Ansor secara ikhlas, konsekuen dan bertanggungjawab.
5. Senantiasa tunduk dan patuh kepada pimpinan serta memegang teguh disiplin.
[islamedia]